EFORM.BRI.co.id/bpum Login – Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Via Eform.bri.co.id/bpum

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN/ISTIMEWA
BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta 2020. 

Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Setelah menerima SMS notifikasi tersebut, pelaku UMKM bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:

* Buka link eform.bri.co.id/bpum

* Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

* Masukkan kode verifikasi yang tertera,

* Kemudian klik Proses Inquiry

Baca juga: MASUK https://eform.bri.co.id/bpum Cek Data Penerima BPUM Banpres Produktif atau BLT UMKM Rp2,4 Juta

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selanjutnya UMKM yang terdaftar sebagai penerima wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk menyalurkan bantuannya.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa dapat bantuan ini dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.

Bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM melalui BPUM atau Banpres agar bisa bertahan dan meningkatkan usahanya di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Cara Penyaluran BPUM

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved