Cara Cek Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di eform.bri.co.id/bpum

Sementara, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Editor: Nasaruddin
TRIBUN/ISTIMEWA
eform bri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) menjadi satu di antara stimulus pemerintah yang dinantikan di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan yang dikenal juga dengan BLT UMKM ini berjumlah Rp 2,4 juta untuk setiap pengusaha mikro yang menerima.

BLT UMKM ini digelontorkan pemerintah demi membantu para pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan selama masa pandemi Covid-19.

Untuk mengecek status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI, bisa dilakukan secara online.

Ilustrasi Bank BRI
Ilustrasi Bank BRI (Tribun Solo)

Dengan melakukan pengecekan status secara online ini, para pelaku usaha yang mendaftaran BLT UMKM tak perlu lagi datang ke Bank BRI.

Lalu bagaimana prosedur pengecekannya?

Berikut panduan lengkap pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantuan langsung tunau bagi UMKM/BPUM atau tidak.

 

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI (BRI)

2. Isi nomor KTP Anda

3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi 

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Cara cek status penerima bantuan UMKM lewat situs BRI (BRI)

Bagaimana jika termasuk sebagai penerima?

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi Bank BRI terdekat.

“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.

Aestika mengatakan, dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumuman.

 

Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan. Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Sementara, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Aestika menyebutkan, sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 Triliun kepada 4,3 juta penerima.

“Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro,” kata Aestika.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id, Ini Panduannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved