Bertemu Menhub, Sutarmidji Singgung Sanksi Maskapai yang Kedapatan Bawa Penumpang Positif Covid-19

Gubernur Kalbar menyampaikan pada pertemuan dengan Menhub sempat menyampaikan terkait pembangunan Bandara di Kalbar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Menteri Perhubungan RI, Budy Karya secara simbolis menyerahkan bantuan masker kepada Gubernur Kalimantan Barat di Bandara Supadio Pontianak, Selasa 20 Oktober 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menerima kedatangan Menteri Perhubungan RI, Budy Karya di Bandara Supadio Pontianak, Selasa 20 Oktober 2020.

Kedatangan Menhub ke Kalbar dalam rangka meninjau pembangunan Bandara di Kalbar. Satu diantara Bandara Tebelian Sintang.

Usai melakukan peninjauan Bandara Supadio Pontianak Menhub langsung bertolak pulang ke Jakarta.

Gubernur Kalbar menyampaikan pada pertemuan dengan Menhub sempat menyampaikan terkait pembangunan Bandara di Kalbar.

Baca juga: Sutarmidji Bertemu Menhub Bahas Kesiapan Pembagunan Bandara di Kalbar dan Potensi Bandara Tebelian

Ketika ditanyai terkait apakah sempat menyinggung terkait Covid-19 bersama Menhub, Gubernur Sutarmidji sempat mengatakan bahwa tidak melarang pesawat terbang tapi melarang maskapai tidak mebawa penumpang sebagai sanksi telah ditemukan kasus konfirmasi pada penumpang dari maskapai tersebut.

“Kalau penerbangan untuk Cargo silahkan karena pemikiran kita supaya masyarakat merasa tinggi kepercayaan ketika naik pesawat. Karena takut jadi penumpang sedikit yang mau numpang pesawat,” tegasnya.

Ia melaskanakan hanya menjalan ketentuan , kalau aturan tidak dilaksanakan tentu akan susah.

“Saya melaksakan ketentuan kalau ada yang keberatan ada yang marah biasa jak. Orang yang kalau diterap aturan marah- marah berarti dia suka melanggar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved