DPT untuk Pilkada Sintang Sebanyak 289.554 Pemilih, Berikut Riciannya per Kecamatan

Berdasarkan rekapitulasi KPU, DPT ditetapkan sebanyak 289.554. Jumlah ini ada kenaikan dari Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan berdasarkan rapat

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Pilkada Serentak di Kalbar 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu kepala daerah Kabupaten Sintang tahun 2020.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, DPT ditetapkan sebanyak 289.554.

Jumlah ini ada kenaikan dari Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan berdasarkan rapat pleno hasil pemutakhiran data sebanyak 288.888 pemilih.

Dengan rincian pemilih laki-laki 148.846 dan perempuan 140.042 orang.

"Ada kenaikan jumlah DPS ke DPT," kata Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah, Senin, 19 Oktober 2020.

Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan DPT yang diperoleh Tribun Pontianak, jumlah DPT pemilu kepala daerah Kabupaten Sintang tahun 2020 sebanyak 289.554 terdiri atas 149.164 pemilih laki laki dan 140.390 pemilih perempuan dari jumlah 406 desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang. Sementara jumlah TPS ada 1.186.

Baca juga: KPU Sekadau Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sekadau

Berikut rincian data DPT per kecamatan di Kabupaten Sintang.

1. DPT Kecamatan Ambalau: 9.933

2. DPT Kecamatan Binjai: 9.390

3. DPT Kecamatan Dedai: 21.415

4. DPT Kecamatan Kayan Hilir: 20.381

5. DPT Kecamatan Kayan Hulu: 16.861

6. DPT Kecamatan Kelam Permai: 12.967

7. DPT Kecamatan Ketungau Hilir: 15.722

8. DPT Kecamatan Ketungau Hulu: 15.252

9. DPT Kecamatan Ketungau Tengah: 20.712

10. DPT Kecamatan Sepauk: 37.443

11. DPTKecamatan Serawai: 17.276

12.DPT Kecamatan Sintang: 47.313

13. DPT Kecamatan Sungai Tebelian: 23.530

14. DPT Kecamatan Tempunak: 21.359

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved