DPT untuk Pilkada Sintang Sebanyak 289.554 Pemilih, Berikut Riciannya per Kecamatan
Berdasarkan rekapitulasi KPU, DPT ditetapkan sebanyak 289.554. Jumlah ini ada kenaikan dari Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan berdasarkan rapat
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu kepala daerah Kabupaten Sintang tahun 2020.
Berdasarkan rekapitulasi KPU, DPT ditetapkan sebanyak 289.554.
Jumlah ini ada kenaikan dari Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan berdasarkan rapat pleno hasil pemutakhiran data sebanyak 288.888 pemilih.
Dengan rincian pemilih laki-laki 148.846 dan perempuan 140.042 orang.
"Ada kenaikan jumlah DPS ke DPT," kata Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah, Senin, 19 Oktober 2020.
Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan DPT yang diperoleh Tribun Pontianak, jumlah DPT pemilu kepala daerah Kabupaten Sintang tahun 2020 sebanyak 289.554 terdiri atas 149.164 pemilih laki laki dan 140.390 pemilih perempuan dari jumlah 406 desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang. Sementara jumlah TPS ada 1.186.
Baca juga: KPU Sekadau Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sekadau
Berikut rincian data DPT per kecamatan di Kabupaten Sintang.
1. DPT Kecamatan Ambalau: 9.933
2. DPT Kecamatan Binjai: 9.390
3. DPT Kecamatan Dedai: 21.415
4. DPT Kecamatan Kayan Hilir: 20.381
5. DPT Kecamatan Kayan Hulu: 16.861
6. DPT Kecamatan Kelam Permai: 12.967
7. DPT Kecamatan Ketungau Hilir: 15.722
8. DPT Kecamatan Ketungau Hulu: 15.252
9. DPT Kecamatan Ketungau Tengah: 20.712
10. DPT Kecamatan Sepauk: 37.443
11. DPTKecamatan Serawai: 17.276
12.DPT Kecamatan Sintang: 47.313
13. DPT Kecamatan Sungai Tebelian: 23.530
14. DPT Kecamatan Tempunak: 21.359
--