Polres Sanggau Musnahkan 14 Kilo Narkotika Jenis Sabu
Kapolres Sanggau AKBP Raymon M. Masengi, S. IK, MH bersama Dandim 1204 Sanggau Kol. Inf Affiansyah memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Raymon M. Masengi, S. IK, MH bersama Dandim 1204 Sanggau Kol. Inf Affiansyah memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu hasil operasi sinergisitas pengungkapan jajaran Kepolisian dan TNI AD di Jalur Perbatasan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 14 oktober 2020.
Kegiatan dilakukan di Halaman Tribun Promoter Polres Sanggau.
Turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan barang haram tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau sekaligus Ketua DAD Sanggau Yohanes Ontot, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Kepala BNN, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Dalam sambutannya, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi mengatakan bahwa dalam Press Release tersebut dengan pemusnahan barang bukti Narkoba berat 14 Kilo Garam merupakan sekalian bentuk laporan kepada Bupati Sanggau serta sinergisitas Polri dengan semua pihak.
“Ini merupakan bentuk dukungan serta bentuk kerjasama serta sinergisitas kita dalam memerangi narkoba di wilayah Hukum Kabupaten Sanggau, dan ini merupakan kerja keras kita bersama serta ini bentuk keseriusan kita dalam memerangi Narkoba,” ujar Kapolres Sanggau.
Ditempat yang sama Bupati Sanggau Paolus Hadi memberi apresiasi kepada semua unsur penegak hukum dalam usaha dan kerja kerasnya,dalam memerangi Narkoba.
“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres Sanggau dan jajarannya Dandim Sanggau Serta semua Aparat Penegak hukum lainya atas kerjasamanya,” ucapnya.
Bupati Sanggau mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi dengan anak-anak Sanggau karena masih berfikir untuk menjadi kurir narkoba,dan ini konsekuensinya sanggat besar, dirinya berpesan agar hal ini tidak terjadi lagi kepada generasi muda di Kabupaten Sanggau agar ini dapat menjadi pelajaran buat kita semua dan jangan sampai terjadi lagi.
Sebanyak 12 Paket Narkoba dengan berat total 14,09 Kilo Gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air kemudian di kubur kedalam tanah.
Dengan dimusnahkan Narkoba yang didapat dari jalur perbatasan khususnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, pengamanan yang dilakukan TNI-Polri tetap dijalankan dengan ketat agar masuknya barang selundupan terutama barang haram natkoba bisa dicegah dan diatasi. (*)