Demo Tolak UU Ombibus Law
VIDEO: Buruh di Sambas Sampaikan Penolakan Omnibus Law Kepada DPRD
Disampaikan oleh Buruh asal Kecamatan Sejangkung, Deminsyah, mereka tegas menolak Undang-undang Cipta Kerja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Salah satu kelompok buruh yang ada di Kabupaten Sambas menegaskan penolakannya terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, Rabu 14 Oktober 2020, di kantor DPRD Kabupaten Sambas.
Disampaikan oleh Buruh asal Kecamatan Sejangkung, Deminsyah, mereka tegas menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Kata dia, khususnya di kluster ketenagakerjaan sangat merugikan para pekerja.
Kata dia, salah satu poin yang di soroti oleh mereka adalah pesangon dan tentang pengangkatan tenaga kerja dari tenaga kontrak menjadi pegawai tetap.
Simak selengkapnya dalam video di atas.
Berita Populer
LOWONGAN Kerja BUMN 2021 - PT Dahana Buka Dua Lowongan Kerja Lulusan Minimal S1 |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 2 Halaman 23 25 26 27 28 29 30 31 33 Subtema 1 Pembelajaran 3 Kebersamaan |
![]() |
---|
UPDATE Jadwal Liga Champions Live Streaming SCTV Sports - Misi Balas Dendam Juventus dan Barcelona |
![]() |
---|
DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau Nyatakan Dukungan Terhadap Sikap AHY |
![]() |
---|
Jadwal Badminton Swiss Open 2021 Hari Ini, Live TVRI Semifinal dan Final 6-7 Maret |
![]() |
---|