Mundurnya Ferdinand Hutahean, Herzaky: Hak untuk Menempuh Jalannya Sendiri
Sebelumnya, Ossy Dermawan, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat mengungkapkan jika Partai Demokrat telah menerima surat pengunduran diri Ferdinand Hut
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mundurnya Ferdinand Hutahaean dari Partai Demokrat dinilai Politisi asal Kalbar, Herzaky Mahendra Putra yang kini Kepala Balitbang DPP Partai Demokrat, merupakan hak warga negara.
Herzaky menyampaikan saat ini Partai Demokrat sedang dalam proses transformasi menuju partai modern dan cerdas.
"Sikap dan pernyataan Partai Demokrat, baik kader di pusat maupun di daerah, harus selalu berdasarkan data dan fakta, dalam koridor nilai-nilai bersih, cerdas, dan santun, seperti yang digariskan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono," katanya, Selasa 13 Oktober 2020.
"Ketum juga selalu mengajak para kader Demokrat, untuk terus berjuang tanpa pamrih, untuk terus membantu rakyat tanpa pilih kasih. Harapan rakyat, adalah perjuangan Demokrat.
"Karena itu, jika ada kader yang merasa jalan politiknya tidak lagi sesuai dengan arah dan karakter Partai Demokrat, tentunya punya hak untuk menempuh jalannya sendiri, dan memilih kemana dia akan berlabuh. Begitu juga dengan Ferdinand," tambah Herzaky.
Sebelumnya, Ossy Dermawan, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat mengungkapkan jika Partai Demokrat telah menerima surat pengunduran diri Ferdinand Hutahaean.
Baca juga: Markus Jembari: Fraksi Demokrat Sedari Awal Tolak Omnibus Law
Diterangkannya, dalam surat tersebut, Ferdinand Hutahaean menyatakan mengundurkan diri sebagai pengurus dan sekaligus sebagai kader Partai Demokrat.
Dengan telah diterimanya surat pengunduran diri ini, maka Demokrat akan melanjutkan dengan proses administrasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal Partai Demokrat.
Partai Demokrat pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kebersamaannya selama lebih kurang 4 tahun ini. (*)