Getreda M Hehanussa Jelaskan Fungsi Mangrove Pulihkan Kawasan Pesisir
Kepala BPSPL Pontianak, Getreda M Hehanussa menuturkan kegiatan tersebut merupakan upaya mempertahankan keberadaan ekosistem pesisir daru kerusakan se
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kegiatan penanaman 25 ribu bibit mangrove yang dilakukan Wali Kota Singkawang di pesisir pantai taman mangrove yang terletak di Kelurahan Setapuk Besar, Singkawang Utara, Kalbar pada Senin 12 Oktober 2020 pagi, dihadiri oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Laut (BPSPL) Pontianak
Kepala BPSPL Pontianak, Getreda M Hehanussa menuturkan kegiatan tersebut merupakan upaya mempertahankan keberadaan ekosistem pesisir daru kerusakan serta memulihkan kembali kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang rusak melalui penanaman mangrove.
"Sehingga terjaga kawasan ekosistem pesisir dari kerusakan, pulihnya kawasan ekosistem yang rusak, meningkatkan pemahanan dan kesadaran masyarakat terhadap fungsi dan pentingnya ekosistem pesisir, meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan rehabilitasi ekosistem," jelas Getreda kepada awak media, Senin 12 Oktober 2020. (*)