DPRD Singkawang Tampung Aspirasi Massa Tolak UU Cipta Kerja untuk Diteruskan ke Presiden

Ia menjanjikan akan segera mengirimkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung tersebut dalam kurun waktu kurang dari satu minggu.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Rizki Kurnia
Ketua HMI Kota Singkawang bersama DPRD Kota Singkawang menunjukan surat pernyataan DPRD yang telah menerima aspirasi masyarakat tentang penolakan UU Cipta Kerja. Selasa 13 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Audiensi penolakan UU Cipta Kerja antara sejumlah elemen masyarakat dari Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta Bala Komando Kota Singkawang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang pada Selasa 3 Oktober 2020 di Aula Kantor DPRD Kota Singkawang berjalan damai dan aman.

Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto yang memimpin audiensi tersebut menerangkan telah menerima dan menampung sejumlah aspirasi dari para elemen masyarakat tersebut terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Sampaikan Aspirasi ke DPRD Singkawang

"Aspirasinya sudah kami tampung, kami harapkan tidak ada aksi lainnya," jelas Sujianto kepada awak media, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia menjanjikan akan segera mengirimkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung tersebut dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. 

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved