BREAKING NEWS - Kakek 63 Tahun Setubuhi Bocah Kelas 2 SMP di Melawi Kalbar Sejak 2017

Pria berusia 63 tahun yang terbilang sudah kakek-kakek di Kabupaten Melawi, Kalbar, justru melakukan tindakan asusila terhadap Bunga (Nama samaran).

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
pemerkosaan anak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MELAWI - Bukanya mengayomi, seorang pria paruh baya berinisial DAR justru berbuat bejat terhadap anak dibawah umur.

Pria berusia 63 tahun yang terbilang sudah kakek-kakek di Kabupaten Melawi, Kalbar, justru melakukan tindakan asusila terhadap Bunga (Nama samaran).

Korban masih berstatus seorang pelajar, tepatnya kelas 2 SMP.

Aksi bejadnya terbongkar setelah Bunga hamil besar.

Keluarga Bunga lalu melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut ke Polres Melawi.

Hanya dalam hitungan hari, DAR dibekuk anggota Opsnal Polres Melawi pada Selasa, 13 Oktober 2020, sekira pukul 12.10 WIB.

Tindakan asusila yang dilakukan DAR terhadap Bunga terbongkar berkat kecurigaan paman korban, sebut saja dia Ton.

Awalnya pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 sekira jam 15.00 WIB.

Kala itu Ton bersama kakaknya datang menemui Bunga.

Sang paman merasa curiga, kenapa perut keponakannya besar, seperti hamil.

"Adik pelapor bertanya kepada anak pelapor, 'kenapa perutmu besar, apakah kau hamil? Awalnya korban tidak mau menjawab, namun setelah ditanya kembali oleh adik pelapor barulah korban menjawab, iya," kata Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain kepada Tribun Pontianak, Selasa malam.

Terkejut dengan jawaban Bunga, Ibu dan Paman korban lalu mengintrograsi Bunga, tentang siapa orang yang menyentuhnya hingga hamil.

Tersebutlah nama DAR.

Rupanya, Bunga telah disetubuhi oleh DAR lebih dari 5 kali sejak tahun 2017 hingga Juni 2020.

Aksi bejat DAR terakhir kali pada 14 Juni 2020 di dalam kamar korban.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved