181 Napi Rutan Sanggau Jalani Program Asimilasi
Salah satunya, lanjutnya, Selama menjalani sisa pidana akan ditempatkan dalam karantina/tutupan sunyi serta dihilangkan hak-haknya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan hingga saat ini sebanyak 181 Narapidana di Rutan Sanggau yang menjalankan asimilasi di rumah saja.
"Asimilasi dan Integrasi Rumah 181 orang.
Perempuan 2 orang dan laki-laki 179 orang,"katanya Senin 12 Oktober 2020.
Sebelumnya, Acip mengimbau kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani Asimilasi dan Integritas di rumah agar tetap semangat dan budayakan hidup sehat.
"Kami mengharapkan agar tetap menjaga nama baik Rutan, Lapas dan Bapas khususnya Kementerian Hukum dan HAM serta jaga nama baik keluarga kalian,"ujarnya.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Sanggau Hari Ini Senin 12 Oktober 2020
"Tunjukkan bahwa kalian bisa lebih baik dari kemarin, tapi ingat apabila dikemudian hari melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan pemerintah maka sangsinya akan lebih berat lagi,"tambahnya.
Salah satunya, lanjutnya, Selama menjalani sisa pidana akan ditempatkan dalam karantina/tutupan sunyi serta dihilangkan hak-haknya.
"Dan apabila bebas akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses perkara yang baru,"tuturnya.
Kemudian, Bagi WBP yang belum dan atau yang tidak dapat diberikan haknya berdasarkan Permenkumham nomor 10 Tahun 2020, mari kita tetap semangat, berdoa, berdampingan dan ikutilah program pembinaan yang diberikan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/acip-rasidi-rutan.jpg)