JAWABAN Soal Tema 4 Kelas 6 SD Halaman 84 Sampai 88, Apa Itu Narkoba? Bagaimana Cara Pencegahannya?
Ulasan ini tentunya bisa jadi satu di antara alternatif panduan bagi orangtua dalam mendampingi putra putrinya belajar dari rumah tugas sekolah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah pembahasan soal dan jawan dari berbagai soal di Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2018.
Ulasan ini tentunya bisa jadi satu di antara alternatif panduan bagi orangtua dalam mendampingi putra putrinya belajar dari rumah.
Terutama mengerjakan berbagai tugas sekolah yang diberikan guru lewat metede pembelajaran jarak jauh di tengah masa pandemi virus Corona Covid-19 saat ini.
Kali ini, yang akan dibahas adalah soal dan jawaban yang bisa jadi satu di antara alternatif kunci jawaban soal Tema 4 Kelas 6 SD/MI halaman 84, 85, 86, 87, 88.
Baca juga: JAWABAN SOAL Tema 4 Kelas 6 SD Halaman 89 - 95, Ada Soal Tentang Mengapa Harus Hemat Listrik
Soal dan jawaban pada halaman 84, 85, 86, 87, 88, merupakan pendalaman dari materi Pembelajaran 5, Subtema 2 Globalisasi dan Manfaatnya, Tema 4 Globalisasi.
Kunci jawaban Tema 4 Kelas 6 yang tersedia di bawah ini diharapkan dapat membantu para guru dan orang tua dalam mengoreksi jawaban siswa.
Nah, berikut ini adalah alternatif kunci jawaban Tema 4 Kelas 6 halaman 84, 85, 86, 87, 88 yang dikutip dari Tribun Padang tematik dari Buku Siswa dan Buku Guru serta sumber lainnya:
Kunci Jawaban Halaman 84 - 85
Ayo Berdiskusi
Masyarakat ASEAN Bebas Narkoba
Era globalisasi memberi kemudahan masyarakat dalam hal komunikasi dan transportasi.
Seakan menjadikan dunia tanpa batas. Hal ini juga meningkatkan peredaran dan perdagangan narkoba di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Meningkatkannya kejahahatan narkoba akan mengancam keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia bekerja sama dengan negaranegara ASEAN menyusun langkah-langkah dalam mencapai “ASEAN Drug Free 2015”.
Baca juga: JAWABAN Soal Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 55, Ada Dua Soal: Gangguan pada Organ Peredaran Darah Manusia
Semua negara saling menukar informasi dalam hal rehabilitasi, pencegahan, dan penegakan hukum tentang masalah narkoba.