Gubernur Sutarmidji Harap Tidak Ada Lagi Demo di Tengah Pandemi Covid-19
Lalu setelah diswab ada tiga orang dinyatakan kasus konfirmasi yang merupakan pengunjuk rasa aksi penolakan UU Omnibuslaw di DPRD Provinsi.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meminta agar masyarakat Kalbar tidak lagi melakukan aksi atau demo terkait telah disahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu juga tentu berkaitan dengan musibah pandemi Covid-19 yang sendang melanda dunia termasuk Kalbar yang harus menjadi perhatian dan fokus untuk penanganan serta pengendaliannya agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Bahkan sampai Sabtu 11 Oktober 2020 kanaus Konfirmasi COVID-19 di Kalbar sebanyak 1.297 kasus , dimana sebanyak 958 orang sudah dinyatakan sembuh atau tingkat kesembuhan 73,86 persen, 9 orang meninggal dunia.
Sedangkan beberapa hari lalu usai Aksi tolak Omnibuslaw di Kanto DPRD Provinsi ada 5 orang yang dinyatakan reaktif berdasarkan pemeriksaan RS Bayangkari .
Lalu setelah diswab ada tiga orang dinyatakan kasus konfirmasi yang merupakan pengunjuk rasa aksi penolakan UU Omnibuslaw di DPRD Provinsi.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Ternyata Lalukan Swab Test Setiap Sepuluh Hari Sekali
Melihat kondisi adanya pandemi Covid-19 saat ini, ia meminta kepada elemen masyarakat Kalbar untuk tidak lagi melakukan demo- demo, sebab semua aspirasi tentang Omnibus Law sudah disampaikan secara lisan dan tulisan.
“Lalu kalau demo apa lagi yang mau di sampaikan.
Saya berharap kita jagalah jangan sampai terjadi penyebaran covid-19 karena sekarang saja kita sudah perlu kerja ekstra,” ujar Gubernur Sutarmidji, Senin 12 Oktober 2020.
Ia mengatakan bahwa sudah dua hari terkahir Kalbar mengalami pelonjakan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 161 kasus.
Angka tersebut menjadi rekor terbanyak sepanjang Kalbar dilanda pandemi Covid-19.
“Selain kerja ekstra kita harus rekrut tenaga relawan.
Saat ini kandungan virus semakin besar dan cenderung untuk waktu penyembuhan semakin lama ,” pungkasnya.
--