DESAKAN Naskah Final UU Cipta Kerja - Menkominfo: Dipublikasikan Setelah Jadi Lembaran Negara

Finalisasi tersebut hanya berupa hal teknis seperti memperbaiki salah ketik, tetapi tak akan ada substansi yang berubah.

Editor: Rizky Zulham
DOK/MENKOMINFO
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memimpin Rapat Koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika tingkat provinsi se-Indonesia dalam rangka Kampanye Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Kamis (6/8/2020). 

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati sebelumnya meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa draf final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial.

Dengan begitu, tak perlu ada lagi tuduhan bahwa masyarakat yang menolak UU itu termakan hoaks.

"Kalau presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana. Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Nur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo: Naskah Final UU Cipta Kerja Dipublikasikan Setelah Jadi Lembaran Negara"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved