Penemuan Mayat

Ahli Forensik Beberkan Hasil Visum Mayat Pria yang Ditemukan di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya

Ia mengatakan, terdapat dugaan unsur penganiayaan di kepala, kaki kanan dan kiri, serta bagian bokong pria tersebut

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Ferryanto
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian penemuan jasad pria tanpa identitas di jalan Trans Kalimantan, km 58, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Senin 12 Oktober 2020 pagi. 

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, di gegerkan dengan penemuan jasad pria tanpa identitas di pinggir jalan trans Kalimantan pada kilometer 58. Senin 12 Oktober 2020.

Saat ini, jasad tanpa identitas itu ada di kamar jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak, sementara itu pihak Kepolisian masih berusaha mengungkap identitas korban, setelah sebelumnya dilakukan visum.

Ahli Forensik Kalbar dr Monang Siahaan M.Ked.(For),SpF mengungkapkan, dari hasil visum yang di lakukannya terhadap jasad pria tersebut, ia menemukan sejumlah kejanggalan.

Ia mengatakan, terdapat dugaan unsur penganiayaan di kepala, kaki kanan dan kiri, serta bagian bokong pria tersebut, namun hal tersebut bukan berasal dari benda tajam.

"intinya, dugaan yang menyebabkan kematian terhadap pria itu diunsur penganiayaan di kepalanya.

Dugaan hantaman benda tumpul.

Tidak ada luka senjata tajam,"ujar dr. Monang saat di konfirmasi Tribun Pontianak. Senin 12 Oktober 2020.

Baca juga: Polisi Ungkap Ada Kejanggalan Pada Jasad Tanpa Identitas yang Ditemukan di Jalan Trans Kalimantan

Lebih jauh, ahli Forensik Kabar itu mengungkapkan bahwa unsur yang ditemuinya di tubuh pria tanpa identitas itu bukanlah unsur kecelakaan lalu lintas.

"Kalau tabrak lari, biasanya ada luka terbuka, contohnya robek, tetapi ini tidak ada.

Untuk waktu kematian, diperkirakan masih dibawah 10 jam, belum beraroma, masih segar,"ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved