Masih Pandemi Covid-19, Kapolres Singkawang Sarankan Dialog Ketimbang Demo Tolak UU Cipta Kerja
Meski begitu, aspirasi dan keberatan dapat disampaikan dalam bentuk dialog ketimbang menggelar aksi unjuk rasa.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo SIK, MH himbau seluruh elemen masyarakat kota Singkawang untuk menahan diri dan tidak menggelar aksi apapun terkait disahkannya Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Menurutnya, kegiatan dialog lebih baik dilakukan elemen masyarakat dan buruh ketimbang menggelar aksi unjuk rasa, karena berpotensi menghadirkan klaster baru penularan Covid-19.
"Kita mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak melakukan kegiatan unjuk rasa, di tambah semakin hari penyebarab Covid-19 di kota Singkawang semakin bertambah." imbaunya Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo kepada awak media, Sabtu 10 Oktober 2020.
Dia menuturkan dirinya memahami keberatan buruh atas Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Meski begitu, aspirasi dan keberatan dapat disampaikan dalam bentuk dialog ketimbang menggelar aksi unjuk rasa.
• Pemkot Singkawang Dukung Program Kementrian Kelautan dan Perikanan, Tanam 25 Ribu Mangrove
"Kita imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan," imbuhnya.
Di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi di tengah masyarakat kota Singkawang, dia berharap masyarakat tidak terpancing isu yang dapat menimbulkan hal - hal yang tidak di inginkan.
"Mari kita bersama - sama ciptakan suasana yang harmonis dan situasi yang kondusif ditengah perjuangan kita selama masa pandemi covid 19 ini dimana kita masih bertahan pada zona orange dengan angka terakhir suspek terkonfirmasi positif adalah sebanyak 59 orang," imbaunya.
Sejauh ini Gubernur Kalbar sendiri, kata Kapolres, sudah membuat pernyataan sikap dan mengirimkan surat yang mewakili seluruh elemen masyarakat yg ada di propinsi Kalbar kepada Presiden.
"Jadi sebaiknya tidak usah lagi ada aksi susulan yang hanya berpotensi menimbulkan klaster baru dan menambah angka suspek terkonfirmasi positif nanti nya di Kota Singkawang yang kita cintai ini," tukasnya.