Marak Pencurian Sawit, PT Sampoerna Agro Gelar Sosialisasi Sadar Hukum pada Masyarakat
Kita juga sangat mengharapkan andil dari masyarakat yang ikut bersama-sama menjaga keberlangsungan perusahaan,
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Maraknya tindakan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di kebun kemitraan dan inti milik PT Sampoerna Agro Tbk wilayah kerja PT Tebar Tandan Tenerah (TTT) dan PT Nusantara Sarana Alam (NSA) di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
PT Sampoerna Agro Tbk menggelar sosialisasi sadar hukum menuju tatanan masyarakat yang tertib, patuh dan taat pada hukum bertempat di Aula Kantor Camat Menyuke, Rabu 7 Oktober 2020 kemarin.
Kegiatan dihadiri oleh GM Operasional PT Sampoerna Agro Tbk Landak Area Daniel Hutasoit, GM Kemitraan Kalimantan Regional PT Sampoerna Agro Tbk Riswan Sinaga, SEM PT Sampoerna Agro Tbk Landak Area 2, Heronimus Robert bersama Staf dan pihak koperasi.
Selain itu hadir juga Kapolsek Menyuke AKP Sujianto, Danramil Menyuke Peltu Suparlan bersama anggota, Kadis Perkebunan Landak Alpius, Kades Angkaras, Kades Songga, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Timanggong, sejumlah masyarakat, serta para penampung TBS.
• Personel TNI dan Polri Latih Satpam PT Sampoerna Agro Baris Berbaris
Materi sosialisasi sadar hukum disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Landak Iptu Dahman Saragih dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Landak Wara Endrini.
"Sosialisasi tentang kesadaran hukum yang dilaksanakan kemarin bertujuan untuk menuju tatanan masyarakat yang tertib, patuh, dan taat pada hukum, dan tidak jauh adalah memberi pemahaman hukum secara utuh kepada semua masyarakat," kata GM Operasional PT Sampoerna Agro Tbk Landak Area, Daniel Hutasoit, Minggu 11 Oktober 2020.
Lanjut dia, terutama masyarakat yanf ada di Desa Angkaras dan Desa Songga, serta masyarakat penyerah lahan, agar bersama-sama menjaga keberlangsungan perusahaan atau investor yang menanam modalnya di Kecamatan Menyuke.
Daniel Hutasoit juga menjelaskan, dilaksanakannya sosialisasi sadar hukum ini agar supaya ke depannya antara perusahaan bersama masyarakat ini menjadi tumbuh kembang bersama, dan dengan kehadiran perusahaan di Kecamatan Menyuke ini sangat berarti dalam meningkatakan perekonomian secara umumnya.
"Kita juga sangat mengharapkan andil dari masyarakat yang ikut bersama-sama menjaga keberlangsungan perusahaan," harap Daniel Hutasoit.
GM Kemitraan Kalimantan Regional PT Sampoerna Agro Tbk Riswan Sinaga menyampaikan, untuk PT TTT dan PT NSA di wilayah 2 Sampoerna Agro Tbk ini menganut pola kemitraan.
Serta PT Sampoerna Agro mempunyai kewajiban meningkatkan kesejahteraan para petani yang bermitra dengan perusahaan di wilayah 2 ini.
"Sosialisasi sadar hukum ini bertujuan untuk masyarkat di Desa yang bermitra dengan perusahaan, supaya menjaga keberlangsungan perusahaan. Bisa tertib dan tidak ada lagi pencurian TBS mau pun pencurian bibit," jelas Riswan.
Kapolsek Menyuke AKP Sujianto secara umum menjelaskan situasi dan kondisi di Kecamatan Menyuke dan Kecamatan Banyuke Hulu yang sampai saat ini aman dan terkendali.
Namun demikian, masih ada riak-riak kecil yang terjadi di beberapa tempat yaitu di perusahaan yang harus diselesaikan, sehingga ke depannya situasi menjadi kondusif.
Sebagai pengemban fungsi Kamtibmas, Sujianto menjelaskan bahwa Kamtibmas adalah suatu kondisi dinamis masyarakat di mana terdapat rasa aman, nyaman, dan rasa terlindungi serta terayomi.