Teken Kerjasama dengan Pemkab Kayong Utara, Ini Penjelasan Kepala SAR Pontianak

Menurut Yopi, frekuensi transportasi di Kayong Utara cukup tinggi, yang juga sejalan dengan tingginya resiko terjadinya kecelakaan, sehingga PKS ini m

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Kayong Utara, Citra Duani meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak di Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis, 8 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, Kamis, 8 Oktober 2020.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, Yopi Haryadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kayong Utara, atas terlaksananya PKS ini.

Menurut Yopi, pelayanan pencarian dan pertolongan merupakan amanat konstitusi.

"Secara hakekat, pelaksanaan SAR (Search and Rescue) merupakan kewajiban pemerintah, baik pusat, maupun daerah yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Untuk meningkatkan pelayanan ini, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, yang saat ini bersama Pemkab Kayong Utara," kata Yopi.

Bupati Citra Teken Kerjasama dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak

Menurut Yopi, frekuensi transportasi di Kayong Utara cukup tinggi, yang juga sejalan dengan tingginya resiko terjadinya kecelakaan, sehingga PKS ini menjadi penting.

Isi PKS ini antara lain berkaitan dengan penempatan Pegawai Tidak Tetap Pemkab Kayong Utara pada Unit Pencarian dan Pertolongan (UPP) Kayong Utara.

Selain itu, juga perjanjian pinjam pakai bangunan milik Pemerintah Daerah oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan.

"Dan diharapkan pada tahun 2021, UPP Kayong Utara dapat beroperasi," ujar Yopi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved