PMKRI dan Mahasiswa se-Kabupaten Sambas Kawal Penolakan UU Omnibus Law

Kami menginginkan agar DPRD Kabupaten Sambas secara tegas dan berkomitmen untuk menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ WAWAN GUNAWAN
Aliansi Mahasiswa Se-Kabupaten Sambas saat menduduki ruang sidang Paripurna DPRD, pada aksi demonstrasi memprotes RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw di kantor DPRD Kabupaten Sambas, Kamis 8 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Himpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sambas, Vira mengatakan Aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Sambas menegaskan akan selalu mengawal penolakan Undang-undang Omnibus Law.

"Kita yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Kabupaten Sambas, yang terdiri antara HMI, PMKRI dan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Jawai, dan juga mahasiswa dari IAIS serta Poltesa akan mengawal penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja," ujarnya, Jumat 9 Oktober 2020.

Kata dia, setelah aksi kemarin DPRD Kabupaten Sambas ungkapnya harus benar-benar menjaga komitmen kepada mahasiswa.

Dimana disampaikan oleh Ketua DPRD bahwa mereka bersama mahasiswa bersama-sama menolak UU Omnibus Law.

VIDEO: Penjelasan Kapolres Terkait Aksi Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law di Sambas

"Kami menginginkan agar DPRD Kabupaten Sambas secara tegas dan berkomitmen untuk menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law ini kepada pemerintah pusat," katanya.

"Dan berani untuk tidak mengikuti jejak anggota DPR RI yang telah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Karya," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved