Serikat Pekerja Sintang Tidak Ikut Demo, Syamsuardi: Tapi Kami Menolak UU Cipta Kerja

Pernyataan sikap tersebut antara lain menyatakan bahwa aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Kabupaten Sintang menyatakan tidak turut serta melakukan

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Surat pernyataan sikap aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Kabupaten Sintang yang beredar di sejumlah media sosial. 

"Tolong anggota Polres Sintang yang hadir pada saat apel ini, dapat berikan pemahaman kepada warga masyarakat terkait isi dari UU Cipta Kerja tersebut, karena saat ini banyak beredar info dan issu yang dapat menyesatkan pola pikir bagi orang yang benar benar tidak paham inti dari isi UU tersebut," pesan AKBP Imam.

Dalam arahannya, Imam juga mengingatkan kepada seluruh personil Polres Sintang, agar terus mengikuti perkembangan dinamika situasi dan kondisi yang ada saat ini serta tidak melupakan kondisi Pandemi Covid-19 yang saat ini juga merupakan ancaman nyata bagi personil Polri yang melaksnakan tugas.

"Tetap patuhi, terapkan dan disiplin dalam hal protokol Kesehatan pada saat melaksanakan tugas, tetap gunakan masker, cuci tangan setelah selesai aktivitas dan tetap jaga jarak aman agar terhindar dari penyebaran virus Corona," pungkas AKBP Imam. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved