Pemkab Sanggau Kembali Raih WTP Enam Kali Berturut-Turut
Selain itu juga diserahkan tropy kepada daerah yang sudah pernah mendapatkan WTP lima kali berturut-turut.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau dibawah kepemimpinan Bupati Paolus Hadi dan Wakil Bupati Yohanes Ontot kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dari Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Edih Mulyadi di Mes Pemda Sanggau, Rabu 7 Oktober 2020 malam.
Selain itu juga diserahkan tropy kepada daerah yang sudah pernah mendapatkan WTP lima kali berturut-turut. dan Kabupaten Sanggau sudah enam kali berturut-turut meraih WTP.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka, Kepala KPPN Sanggau Bulus Lumban Gaol, serta Kepala OPD Sanggau.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil yang sudah datang ke Kabupaten Sanggau. dan ini merupakan tantangan bahwa setiap daerah itu wajib dalam pengelolaan keuangan nya itu Wajar Tanpa Pengecualian.
• Update Stok Darah di UDD PMI Sanggau Rabu 7 Oktober 2020
“Terima kasih karena secara khusus Bapak Kanwil datang ke Sanggau untuk menyerahkan tropy karena Sanggau mendapatkan berturut-turut 5 tahun dan juga tahun ini kita WTP.
Jadi ini tentu menjadi tantangan, dan kalau berbicara komitmen itu sebenarnya untuk daerah itu wajib pengelolaan keuangannya harusnya Wajar Tanpa Pengecualian dan tadi disampaikan ada catatannya yang juga harus kami perbaiki,"katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu juga menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah prestasi berkat kerja tim Pemkab Sanggau yang di kendalikan bersama, Namun masih ada catatan yang harus segera di perbaiki agar kedepannya lebih baik.
“Ini kerja tim pemerintah, Saya senang karena kita bisa menyelesaikan ini.
Karena memang dari OPD tentu dikendalikan kita bersama sehingga ini bisa meraih WTP, Komitmennya kita konsisten untuk perkembangan kebijakan, seperti yang disampaikan juga bahwa tahun depan kita punya laporan keuangan neraca secara nasional.
Kemudian tadi ada catatan yang diberikan kepada kami, maka ini harus segera kami perbaiki supaya lebih baik kedepannya,"jelasnya.
• Hindari Kerumunan, Polres Sanggau Pilih Perbanyak Pertemuan via Virtual
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi mengucapkan selamat kepada Pemkab Sanggau yang sudah meraih WTP lima Kali berturut turut dan di tahun ini merupakan yang keenam kalinya.
“Pertama saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Sanggau yang secara berturut-turut minimal lima tahun mendapatkan predikat WTP dari BPK RI.
Untuk itu kami memberikan apresiasi bahkan tidak hanya semata-mata diberikan piagam tetapi ada penghargaan khusus dalam bentuk tropi yang diberikan kepada daerah yang minimal 5 tahun berturut-turut mendapatkan peringkat WTP,"tuturnya.
Ia juga menegaskan bawa ada beberapa catatan-catatan yang harus segera di perhatikan untuk Pemkab Sanggau.
“Ada beberapa hal walaupun sudah WTP ada beberapa catatan yang harus dapat perhatian dari kawan-kawan pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu tentu hal yang sangat penting agar di kemudian hari catatan-catatan seperti itu akan hilang atau setidaknya semakin kecil,"tegasnya.
Edih Mulayadi berpesan kepada Pemkab Sanggau uuntuk bisa mempertahankan prestasi ini.
Terkait dengan prestasi yang sudah diraih ini terus dipertahankan.
Kita sekarang menuju pembuatan neraca Republik Indonesia yang akan mengkonsolidasikan semua laporan keuangan di tingkat daerah dan tingkat nasional dalam hal ini adalah KPP.
"Jadi sekarang itu ada dua entitas laporan keuangan, Pemerintah pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah. kedepan tahun 2021 kita akan menyatukan kedua laporan itu menjadi laporan keuangan Republik Indonesia, bahan bakunya bagi daerah yang sudah WTP itu sudah bagus artinya tinggal beberapa hal yang juga memang masih prinsipil yang perlu kita lakukan yaitu melakukan atau membuat badan akun standar yang bisa diintegrasikan dengan badan akun standar yang dimiliki oleh pemerintah pusat,"pungkasnya. (*)