Syarat Sambung Baru Meteran Listrik Rumah Tangga dan Bisnis

Untuk masyarakat yang ingin melakukan penyambungan meteran listrik ada dua bagian, pertana bagi rumah tangga dan khusus untuk bisnis atau pengusaha

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
Dok PLN
Ilustrasi PLN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, untuk penyambungan baru meteran listrik apa saja ya syaratnya dan bagaimana caranya. Terima kasih.

08582223xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaannya kepada kami.

Untuk masyarakat yang ingin melakukan penyambungan meteran listrik ada dua bagian, pertana bagi rumah tangga dan khusus untuk bisnis atau pengusaha.

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Ada Juga Diskon Voucher Listrik 50 Persen Oktober 2020

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Untuk rumah tangga :
1. KTP
2. NPWP
3. Rekening Tetangga

Untuk bisnis :
1. KTP
2. NPWP
3. Rekening Tetangga
4. SIUP

Untuk prosedur pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile Web www.pln.co.id Call center 123

Didi Kurniawan Abuhari
Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved