Syarat Sambung Baru Meteran Listrik Rumah Tangga dan Bisnis
Untuk masyarakat yang ingin melakukan penyambungan meteran listrik ada dua bagian, pertana bagi rumah tangga dan khusus untuk bisnis atau pengusaha
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, untuk penyambungan baru meteran listrik apa saja ya syaratnya dan bagaimana caranya. Terima kasih.
08582223xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaannya kepada kami.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan penyambungan meteran listrik ada dua bagian, pertana bagi rumah tangga dan khusus untuk bisnis atau pengusaha.
• Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Ada Juga Diskon Voucher Listrik 50 Persen Oktober 2020
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi :
Untuk rumah tangga :
1. KTP
2. NPWP
3. Rekening Tetangga
Untuk bisnis :
1. KTP
2. NPWP
3. Rekening Tetangga
4. SIUP
Untuk prosedur pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile Web www.pln.co.id Call center 123
Didi Kurniawan Abuhari
Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan.