Bacaan Doa Qunut Subuh Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya

"Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Doa Qunut adalah ada yang dibaca seorang muslim dalam Sholat, umumnya pada solat subuh.

Qunut yang disunahkan ada tiga macam: qunut shubuh, qunut witir pada separuh akhir Ramadhan, dan qunut nazilah.

Doa qunut dilakukan setelah selesai ruku, kemudian I'tidal, yaitu bangkit dari ruku' sembari mengangkat kedua tangan sejajar telinga, seraya membaca doa qunut.

Berikut ini adalah bacaan doa qunut dalam bahasa Arab, latin dan terjemah Indonesia.

Bacaan doa qunut arab:

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Bacaan doa qunut latin:

"Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam."

Arti doa qunut sholat shubuh:

Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk.

Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan.

Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku.

Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan."

Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau.

Segala Puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau.

Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarganya."

Hukum Doa Qunut

Doa Qunut adalah doa yang biasanya dibaca saat mengerjakan Sholat Subuh.

Hukum membaca doa qunut dalam sholat Subuh sampai saat ini masih menjadi perdebatan.

Bukan tanpa alasan, perbedaan itu terjadi berawal dari pandangan empat mashab yang ada di Indonesia.

Namun para ulama menilai hal itu hanya perbedaan pendapat dalam ibadah.

Lalu bagaimana hukum membaca doa qunut saat Subuh? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad atau UAS menjelaskan hukum qunut saat subuh berdasarkan pendapat masing-masing mazhab. 

UAS menjelaskan, menurut  Mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada salat Subuh.

Namun menurut dua mashab yakni Mazhab Maliki dan mashab Syafii qunut harus dibaca saat sholat subuh.

Perbedaan dua mashab soal Qunut hanya terletak pada teknis pelaksanaan.

Mashab Maliki mengatakan, Qunut dibaca sebelum ruku'. 

Sementara Mazhab Syafi'i Qunut pada salat Subuh dibaca  setelah ruku.

Berikut hadits Rasulullah yang mendasari Qunut Subuh

Hadits Pertama:

Dari Muhammad, ia berkata: "Saya bertanya kepada Anas bin Malik: "Apakah Rasulullah SAW membaca Qunut pada salat Subuh?". Ia menjawab: "Ya, setelah ruku', sejenak". (HR. Muslim).

Hadits Kedua:

Dari Anas bin Malik, ia berkata: "Rasulullah SAW terus menerus membaca Qunut pada salat Shubuh hingga beliau meninggal dunia". (HR Ahmad, Ad-Daraquthni dan Al-Baihaqi).

Demikian riwayat Al-Baihaqi: Dari Abdurrahman bin Mahdi, tentang hadits Anas bin Malik: Rasulullah membaca Qunut selama satu bulan, kemudian beliau meninggalkannya. Imam Abdurrahman bin Mahdi berkata: "Yang ditinggalkan hanya laknat".

Yang dimaksud dengan laknat dalam Qunut adalah:

Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Rasulullah membaca Qunut selama satu bulan beliau melaknat (Bani) Ri’lan, Dzakwan dan 'Ushayyah yang telah berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Qunut Shubuh Menurut Mazhab Syafi’i:

Menurut Mazhab Syafii Qunut dianjurkan pada i'tidal kedua dalam shalat Subuh berdasarkan riwayat Anas, ia berkata: "Rasulullah terus menerus membaca doa Qunut pada shalat Shubuh hingga beliau meninggal dunia". Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan imam lainnya.

Imam Ibnu ash-Shalah berkata, "Banyak para al-Hafizh (ahli hadits) yang menyatakan hadits ini adalah hadits shahih. Diantara mereka adalah Imam al-Hakim, al-Baihaqi dan al-Balkhi".

Al-Baihaqi berkata, "Membaca doa Qunut pada salat Subuh ini berdasarkan tuntunan dari empat Khulafa Rasyidin".

Bahwa Qunut Subuh itu pada rakaat kedua berdasarkan riwayat Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya.

Bahwa doa Qunut itu setelah ruku', menurut riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa ketika Rasulullah membaca doa Qunut pada kisah korban pembunuhan peristiwa sumur Ma'unah, beliau membaca Qunut setelah ruku’.

Maka kami Qiyaskan Qunut Subuh kepada riwayat ini.

Benar bahwa dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah membaca doa Qunut sebelum ruku'.

Al-Baihaqi berkata: "Akan tetapi para periwayat hadits tentang Qunut setelah ruku' lebih banyak dan lebih hafizh, maka riwayat ini lebih utama".

Jika seseorang membaca Qunut sebelum ruku', Imam Nawawi berkata dalam kitab Ar-Raudhah, "Tidak sah menurut pendapat yang shahih, ia mesti sujud sahwi menurut pendapat al-Ashahh".

Imam membaca Qunut dengan lafaz jama', bahkan makruh bagi imam mengkhususkan dirinya dalam berdoa,

berdasarkan sabda Rasulullah SAW: "Janganlah seorang hamba mengimami sekelompok orang, lalu ia mengkhususkan dirinya dengan suatu doa tanpa mengikutsertakan mereka. Jika ia melakukan itu, maka sungguh ia telah mengkhianati mereka". (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Sunnah mengangkat kedua tangan dan tidak mengusap wajah, karena tidak ada riwayat tentang itu.

Demikian dinyatakan oleh al-Baihaqi. Tidak dianjurkan mengusap dada, tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.

Bahkan sekelompok ulama menyebutkan secara nash bahwa hukum melakukan itu makruh, demikian disebutkan Imam Nawawi dalam ar-Raudhah.

Dianjurkan membaca Qunut di akhir witir dan pada paruh kedua bulan Ramadhan.

Demikian diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dari Imam Ali dan Abu Daud dari Ubai bin Ka’ab. Ada pendapat yang mengatakan dianjurkan membaca Qunut pada shalat witir sepanjang tahun, demikian dinyatakan Imam Nawawi dalam at-Tahqiq, ia berkata: "Doa Qunut dianjurkan dibaca (dalam salat Witir) sepanjang tahun".

Ada pendapat yang mengatakan bahwa doa Qunut dibaca di sepanjang Ramadhan. Dianjurkan agar membaca doa Qunut riwayat Umar, sebelum Qunut Subuh, demikian dinyatakan oleh Imam ar-Rafi’i.

Imam Nawawi berkata, "Menurut pendapat al-Ashahh, doa Qunut rirwayat Umar dibaca setelah doa Qunut Subuh. Karena riwayat Qunut Shubuh kuat dari Rasulullah pada salat Witir. Maka lebih utama untuk diamalkan. Wallahu A'lam.

---------------

Sebagian artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Bacaan Doa Qunut Subuh! Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Bolehkah Tidak Baca Qunut,
Editor: Hasyim Ashari

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved