Login www.pln.co.id, Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis Oktober Via Website & Chat WhatsApp PLN
Sebab klaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan Oktober 2020 sudah dapat dilakukan sejak 1 Oktober 2020.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki bulan Oktober 2020, saatnya untuk klaim token listrik gratis bagi pelanggan PLN yang berhak mendapatkannya.
Sebab klaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan Oktober 2020 sudah dapat dilakukan sejak 1 Oktober 2020.
Diketahui, program ini telah berjalan sejak April 2020 dengan kriteria pelanggan 450 Volt Ampere (VA) gratis.
Sedangkan, pelanggan 900 VA golongan subsidi mendapatkan diskon token listik sebesar 50 persen.
Cara klaim token listrik PLN Oktober 2020 cukup mudah.
• TEMA ILC 6 Oktober 2020, Netizen Teriak Omnibus Law Hingga Minta Hadirkan Moeldoko & Rocky Gerung
Pada artikel ini kami sampaikan panduan untuk melakukan klaim token listrik gratis PLN dapat dilakukan dengan dua cara.
Pertama dapat melalui website www.pln.co.id sebagai situs resmi PLN atau bisa juga via Chat WhatsApp di nomor 08122123123.
Teknisnya dapat di baca di bawah artikel ini.
Di dalam artikel ini juga kami jabarkan cara mengisi token listrik yang telah berhasil diklaim dalam program ini.
Selain itu, di sini juga anda bisa melihat apakah anda masuk dalam pelanggan penerima program.
Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis untuk bulan Oktober 2020 melalui program stimulus listrik gratis.
1. Via WhatsApp
- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123.
- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.
Bagikan info ini ke teman dan keluarga bikers di rumah.
Hotline PLN (Kode Area) 123"
- Lanjutkan mengetik kode 1.
- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.
- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.
- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:
"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."
2. Via Website
Pelanggan dapat mengakses website resmi di portal www.pln.co.id atau www.layanan.pln.co.id.
- Buka laman www.pln.co.id. (Klik Disini)
Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id (Klik Disini) atau stimulus.pln.co.id (Klik Disini)
- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.
- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.
- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.
- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.
Setelah mendapat token, langkah selanjutkanya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Tekan nomor token listrik yang kamu dapatkan
- Setelah semua nomor ditekan, lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.
- Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil
- Jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.
Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah.
Cara Mengisi Token Listrik ke Meteran
Setelah mendapat token, langkah selanjutkanya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Tekan nomor token listrik yang kamu dapatkan
- Setelah semua nomor ditekan, lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.
- Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil
- Jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.
Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah.
Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:
* RI/900 VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.
* RIM/900 VA, Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan. (*)