Penemuan Mayat
Polisi Amankan Tersangka, EP Tusuk Teman Karena Kesal Proyek Yang Dijanjikan Tak Ditepati
terjadilah perkelahian yang berujung kematiaan BH yang terkena tikaman pisau yang dibawa pelaku.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga gang Sawit Jalan Abdurrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak sempat di gegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial BH (58) warga Kecamatan Sungai Raya Kabupaten kubu Raya, yang tewas bersimbah darah di tengah jalan Gang tersebut. Minggu 4 Oktober 2020 pagi.
Tak berselang lama, pelaku yang berinisial EP (63) di amankan oleh warga tak juah dari lokasi kejadian, yang kemudian warga menyerahkannya ke kantor Polisi.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak menyampaikan, motif utama dari pelaku hingga nekat menghabisi korban ialah karena pelaku sakit hati.
• BREAKING NEWS - Warga Gang Sawit Digemparkan Penemuan Mayat Seorang Pria Bersimbah Darah
Dimana, korban sejak beberapa tahun belakangan menjanjikan pekerjaan proyek kepada pelaku, dan telah meminta sejumlah uang kepada pelaku.
"Korban sudah berulang kali meminta uang kepada pelaku dengan janji akan di berikan proyek," kata Komarudin.
Atas janji dari korban, pelaku pun telah menyetorkan sejumlah uang dengan total mencapai lebih dari Rp 70 juta.

Namun, hingga hari ini, proyek yang di janjikan tak kunjung diterima oleh tersangka.
Kemudian, pelakupun sudah berusaha menagih uang yang telah disetorkan agar dikembalikan, namun korban terus menghindar, hingga akhirnya, keduanya bertemu di Gang Sawit tersebut pagi tadi, dan terjadilah perkelahian yang berujung kematiaan BH yang terkena tikaman pisau yang dibawa pelaku.

Kapolresta Pontianak menyampaikan, atas perbuatannya palaku akan di kenai dengan pasal 351 Ayat 3, 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.