Pendiri Solmadapar M Yani Nilai Mahasiswa Saat Ini Kurang Peka Dalam Menyuarakan Hak Masyarakat

Jadi susah, harus izin dulu. Untuk menyampaikan pendapat kan kita dilundungi Undang-undang dasar

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKI KURNIA
Eksponen sekaligus Pendiri Solmadapar, M Yani menyampaikan kisah berdirinya Solmadapar sebagai bentuk perjuangan masyarakat pada 1998 lalu, Jumat 2 Oktober 2020   

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Aktivis Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) sudah berumur 22 tahun, Eksponen sekaligus pendiri Solmadapar, Muhammad Yani menerangkan Mahasiswa saat ini belum bergerak maksimal dalam menyuarakan hak masyarakat.

"Memang kondisinya berbeda, rezim juga berbeda, berbeda dengan kami dulu karena euforia perubahan Reformasi sehingga semangat ini masih menggelora," ungkap Muhammad Yani kepada awak media pada pergelaran acara ulang tahun Solmadapar ke 22, Jumat 2 Oktober 2020 lalu.

Muhammad Yani menilai mahasiswa hari ini seperti dikotomi, dimana ketika hendak melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi, mereka harus melalui prosedur seperti mendapatkan izin terlebih dahulu.

22 Tahun Solmadapar, Gelar Acara Bertemakan Mengubah Wajah Indonesia

"Jadi susah, harus izin dulu. Untuk menyampaikan pendapat kan kita dilundungi Undang-undang dasar," ungkap Muhammad Yani.

Mahasiswa, kata M Yamin, harus kritis di jaman seperti saat ini, terlebih ia menilai kekritisa mahasiswa sudah lumpuh, dimana aktivitas mahasiswa sudah banyak berkurang dengan adanya belajar daring.

"Kritis (Peka) melemah, diskusi ilmiah yang harus dibangun untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan Pemerintah yang tidak pro rakyat, ini perlu kita bangkitkan," ungkap Muhammad Yani.

Ia berpesan kepada Mahasiswa untuk peka dan mengkritik Pemerintah atas kebijakan yang tidak Pro Rakyat, Mahasiswa bangkitlah demi Indonesia. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved