Selamat Datang! Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Prakerja Gelombang 10
Untuk kamu yang lolos, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memastikan sudah menyambungkan rekening ke akun prakerja.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi kartu prakerja gelombang 10 sudah diumumkan hari ini, Rabu 30 September 2020.
Pengumuman kelulusan kartu prakerja gelombang 10 disampaikan melalui notifikasi sms dan bisa juga dicek di dashboard prakerja.
Bagi yang dinyatakan lolos, akan tertulis selamat datang di dash board kartu prakerja.
Sementara untuk yang belum berhasil, akan tertulis 'Kamu Belum Berhasil :('.
Untuk kamu yang lolos, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah memastikan sudah menyambungkan rekening ke akun prakerja.
Jika sudah, cek nomor kartu prakerja dan saldo. Apabila saldo sudah terisi Rp 1 juta, kamu sudah bisa mendaftar untuk mengikuti pelatihan.
Ada tujuh mitra pelatihan yang bisa kamu pilih untuk pelatihan prakerja tahap pertama.
Kamu bisa memilih pelatihan mana yang sekiranya diminati.
• TERBARU Token Listrik Gratis Oktober, Login www.pln.co.id & stimulus.pln.co.id atau Via WhatsApp PLN
Daftar dengan nomor kartu pra kerja virtual yang sudah didapatkan.
Kemudian, bayar pelatihan dengan katu prakerja virtual.
Ikuti pelatihan sampai selesai. Kemudian peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan.
Setelah seluruh proses sudah diikuti dan sertifikat prakerja sudah muncul di dashboard maka selanjutnya adalah proses pencairan insentif.
Masuk ke laman dashboard prakerja untuk mengetahui jadwal pencairan insentif.
Perlu diketahui, proses penerimaan saldo membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal transfer.
Bila kamu belum menerima dalam jangka waktu yang ditentukan, langsung saja hubungi call center kartu prakerja.
Dari proses pelatihan hingga muncul jadwal pencairan insentif, kurang lebih memerlukan waktu satu minggu.
• Cara Aktifkan Paket Internet Murah Telkomsel, Paket Unlimited 4G Telkomsel dengan Harga Rp 6.000
Besaran insentif yang akan diberikan total sebesar Rp 3,55 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp 1 juta untuk voucher pelatihan
- Rp 2,4 juta insentif pasca-pelatihan yang akan diberikan bertahap per bulan Rp 600.000.
- Rp 150.000 insentif survei (untuk tiga kali survei).
Tak Ada Gelombang 11 Kartu Prakerja
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan Komite Cipta Kerja.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.
Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.
"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.
Adapun program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.
Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Khusus Gelombang 10 Kartu Prakerja ini bakal menyerap 116.261 orang.
Penyerapan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100%.
Namun ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46% dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.
Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.(*)