Nandes Akan Membidangi Komisi Pemerintahan dan Hukum di DPRD Sambas
Kata Abu Bakar, kemungkinan nantinya Nandes akan di tempatkan di komisi yang sama dengan komisi H Suhaili semasa hidupnya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Setelah melantik, Nandes, S.Pd menjadi anggota DPRD Kabupaten Sambas, menggantikan almarhum H Suhaili, yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, mengatakan dirinya berharap agar Nandes bisa segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sambas.
"Kepada saudara Nandes nanti diharapkan dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD," ujarnya.
Kata Abu Bakar, kemungkinan nantinya Nandes akan di tempatkan di komisi yang sama dengan komisi H Suhaili semasa hidupnya.
Dimana sebelumnya Almarhum H Suhaili adalah anggota dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.
• IMTEK Sambas Gelar Kegiatan Peduli Covid-19, Abu Bakar : Perlu Menjadi Contoh Mahasiswa
"Kalau untuk fraksi nanti di PAN, tapi nanti untuk komisi mungkin di komisi 1 di bidang Pemerintahan dan Hukum. Sama dengan komisi pak Haji Suhaili dulu," katanya.
Untuk itu, dia meminta agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Hal ini karena mengingat Nandes sendiri adalah mantan kepala Desa, di Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat.
"Kami harap sesuai dengan fungsi dan tugas, karena mantan kades mudah-mudahan tidak sulit untuk menyesuaikan diri beradaptasi sebagai anggota DPRD," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, H Abu Bakar juga mendoakan agar almarhum H Suhaili ditempatkan di sisi Allah.
Kata dia mengenang, bahwa H Suhaili sendiri memang punya sumbangsih pemikiran yang luar biasa untuk masyarakat Sambas selama almarhum H Suhaili menjadi anggota DPRD.
"Kepada almarhum kami sampaikan terimakasih atas sumbangsih pemikirannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Beliau juga punya perhatian lebih kepada masyarakat, khususnya di Dapil 5 tempat dia berasal," tutupnya.