Ketua DPRD Sanggau Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Selain itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau itu berharap agar warga juga ikut mensosialisasikan pentingnya 3 M tersebut untuk diterapk
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU-Ketua DPRD Sanggau Jumadi menyampaikan bahwa Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Tentunya semua warga harus mematuhi protokol kesehatan. Seperti disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3 M).
"Saya mengajak semua warga Kabupaten Sanggau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Selalu melaksanakan 3 M. Jangan anggap remeh Covid-19 ini,"katanya, Senin (28/9/2020).
Selain itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau itu berharap agar warga juga ikut mensosialisasikan pentingnya 3 M tersebut untuk diterapkan.
• Penjelasan Plt Kadis Kesehatan Terkait Dua Pasien Dirawat di RSUD M Th Djaman Sanggau
Jumadi juga menegaskan, pada 1 Oktober 2020 sangsi bagi pelanggar protokol kesehatan akan diterapkan sesuai Perbup Sanggau Nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
"Kita berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir,”pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jumadi121.jpg)