Ini Syarat Menjadi Anggota Perpustakaan Provinsi Kalbar

Perpustakaan provinsi Kalbar menerima anggota baik itu pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MAUDI ASRI GITA UTAMI
Perpustakaan daerah Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hallo bun, apa saja persyaratan untuk mendapatkan kartu keanggotaan perpustakaan. Berapa lama waktu berlakunya dan berapa biayanya?

Terima kasih.

08134582xxxx

Hallo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.

Perpustakaan provinsi Kalbar menerima anggota baik itu pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Perpustakaan BI Hanya Melayani Jika Sudah Membuat Janji

Adapun syarat untuk menjadi anggota perpustakaan dibedakan berdasarkan status yaitu:

Pelajar

- Fotokopi kartu pelajar 1 (satu) lembar
- Pas foto 3X4 1 (satu) lembar
- Minta cap dan tanda tangan dari Sekolah

Mahasiswa

- Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
- Fotokopi KTM 1 (satu) lembar
- Pas foto 3X4 1 (satu) lembar
- Minta cap dan tanda tangan di bagian Akademik

Umum

- Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
- Pas foto 3X4 1 (satu) lembar
- Minta cap dari RT atau kantor tempat kerja

Keanggotaan perpustakaan provinsi ini berlaku selama 3 (tiga) tahun dan tidak ada biaya untuk proses pembuatannya.

Calon anggota cukup langsung datang dan mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak perpustakaan.

Octavianus Johan Enas

Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved