Breaking News

Dapat Insentif 50 Ribu, Begini Cara Mengikuti Survei Evaluasi Kartu Prakerja di Dashboard Prakerja

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet milikmu paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Instagram Kartu Prakerja
Ilustrasi survei kartu prakerja 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Survei Evaluasi Kartu Prakerja kembali dibuka pada Senin 28 September 2020.

Survei Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Setelah mengisi setiap survei, kamu bisa mendapat insentif sebesar Rp 50 ribu.

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet milikmu paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Agar dapat mengisi survei ini, pastikan kamu sudah memenuhi syarat berikut ini:

1. Sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan serta memberikan ulasan dan rating pelatihan

Cek Bansos Login cekbansos.siks.kemensos.go.id SIKS NG Data Penerima Bantuan Sosial Tunai BST

2. Sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan

Berikut ini cara mengisi Survei Evaluasi Kartu Prakerja:

1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Berakhir

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan Komite Cipta Kerja.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020). 

Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved