CEK Pengumuman Prakerja Gelombang 10 Hari Ini Dashboard.prakerja.go.id, Daftar Terakhir Prakerja

Dibuka resmi Sabtu 26 September dan akan segera ditutup pada tanggal 28 September 2020 biasanya pukul 12.00 wib.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
IST
Prakerja Gelombang 10 Tutup 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu prakerja gelombang 10 dijadwalkan tutup lebih cepat dari gelombang sebelumnya.

Dibuka resmi Sabtu 26 September dan akan segera ditutup pada tanggal 28 September 2020 biasanya pukul 12.00 wib.

Pendaftar hanya memiliki waktu selama 3 hari saja, untuk daftar atau klik gabung bagi yang gagal di gelombang 9.

Menurut informasi, gelombang 10 ini juga merupakan gelombang terakhir pada tahun 2020 serta memiliki kuota penerimaan paling sedikit hanya 200 ribuan.

Buruan daftar, masih ada waktu hingga pukul 12.00 wib bagi yang menginginkan bantuan dari pemerintah jika sama dengan gelombang sebelumnya.

Serta langsung cek pengumumannya di dashboard.prakerja.go.id bisa dilakukan usai jam penutupan.

Jika gagal akan muncul tulisan warna merah "Kamu Belum Berhasil" kuota yang kamu pilih telah habis.

Tutup Hari Ini, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di https://dashboard.prakerja.go.id/

Berikut cara mengecek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja.

1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/. 

2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja). 

3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. 

4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut. 

5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved