ASN Pemkab Sintang Akan Ikrar Netralitas pada 1 Oktober
Ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sintang, rencananya digelar apel khusus pada Kamis, 1 Oktober 2020, dipimpin oleh P
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah mengungkapkan ada aturan terbaru mengenai netralistas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan pilkada tahun ini. Yang mana, ASN Pemkab Sintang wajib melakukan ikrar untuk netral.
"Akan ada ikrar netralitas ASN pada Pilkada. Seluruh ASN Pemkab Sintang wajib melakukan ikrar untuk netral," kata Yosepha.
• IPMKH Sintang Salurkan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Silat Hilir
Ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sintang, rencananya digelar apel khusus pada Kamis, 1 Oktober 2020, dipimpin oleh Pjs Bupati Sintang, Florentinus Anum.
"Apel digelar di Halaman Kantor Bupati Sintang. Saat apel akan dibacakan ikrar untuk netral dalam pilkada. Kita mengambil momentum hari kesaktian Pancasila untuk membacakan ikrar tersebut. Semua staf ahli, asisten, kepala OPD dan pejabat lain kita undang untuk membacakan ikrar tersebut," jelasnya. (*)