Ini Layanan Pengaduan Pertamina

Pertamina merupakan satu diantara BUMN yang mengelola pertambangan minyak dan gas bumi yang kemudian disalurkan kepada masyarakat.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi: Kantor Pertamina, Jakarta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Halo bun, jika masyarakat akan melakukan pengaduan terkait pelayanan Pertamina, apakah ada hotline yang bisa di hubungi. Mohon informasinya.

Terima kasih

08974830xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.

Pertamina merupakan satu diantara BUMN yang mengelola pertambangan minyak dan gas bumi yang kemudian disalurkan kepada masyarakat.

Terkait Usulan Disperindag KOP dan UKM Merelokasi Pangkalan Berdekatan, Ini Jawaban Pertamina

Dalam proses penyaluran tentu terdapat berbagai masalah yang bisa saja dihadapi seperti keterlambatan atau mungkin kelangkaan BBM dan gas, menanggapi hal ini Pertamina menyediakan layanan yang dapat menerima aduan masyarakat terkait pelayanan Pertamina.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait penyimpanan dan penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan Pertamina bisa dilakukan melalui hotline servis yaitu 135 yang berlaku di di seluruh Indonesi atau melalui email ke pcc@pertamina.com

Roberth MV Dumatubun

Region Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved