Dua Tersangka Curanmor Ditangkap Polsek Monterado Polres Bengkayang
Ipda Kusnandar menjelaskan bahwa tersangka mengambil sepeda motor korban yang disimpan di halaman kantin/warung yang terletak di Dusun Taepi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengamankan 2 tersangka Curanmor.
Tersangka berinisial A Alias I (18) warga Desa Siaga Kecamatan Monterado dan I Alias I (21) warga Desa Goa Boma Kecamatan Monterado, Rabu (23/09/2020).
Kapolsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Kusnandar mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarakan laporan masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor yang terjadi pada hari Minggu, (17/09/2019) malam.
“Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan informasi keberadaan tersangka dan selanjutnya mengamankan tersangka. Tersangka pertama ditangkap di TKP dan tersangka kedua di rumahnya," ucap Ipda Kusnandar Kamis (24/09/2020).
• Ramalan Shio Hari Ini Jumat 25 September 2020, Cek Peruntungan Ramalan Shio Jumat 25 September 2020
Ipda Kusnandar menjelaskan bahwa tersangka mengambil sepeda motor korban yang disimpan di halaman kantin/warung yang terletak di Dusun Taepi, Desa Monterado, Kecamatan Monterado dengan cara menyeretnya ke dalam hutan kurang lebih 300 meter dari TKP kemudian membongkar kunci kontak membawanya ke daerah hulu wilayah Kabupaten Landak.
“Kedua tersangka merusak kunci kontak dan menyambung kabel agar motor bisa digunakan untuk dibawa ke daerah Kabupaten Landak," tutur Ipda Kusnandar.
• Ramalan Zodiak Jumat 25 September 2020, Cek Peruntungan Ramalan Zodiak Jumat 25 September 2020
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Monterado Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 91 tanggal 23 September 2020.
“Sementara ini tersangka akan dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4 Jo pasal 362 KUH Pidana, Karena diduga melakukan tindak pidana “Pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4 Jo pasal 362 KUH Pidana," jelasnya.
Kapolsek IPDA Kusnandar meminta agar masyarakat semakin waspada dengan tindak kejahatan yang ada.
Pasalnya, berdasarkan kronologis kejadian curanmor yang disampaikan oleh korban, tersangka mempunyai keahlian dengan terlebih dahulu merusak kunci kontak ranmor yang disimpan di halaman kantin korban.
“Ini harus kita antisipasi bersama. Harus waspada, jangan berikan celah untuk kejahatan terjadi. Amankan diri dan barang yang dapat menjadi sasaran tindak kejahatan," tutupnya. (*)
• Polsek Jagoi Babang Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perjudian Kolok