KPU Melawi Tetapkan Tiga Paslon Ikuti Pilkada 2020

Tiga bapaslon yang awalnya mendaftar di KPU Melawi ditetapkan sebagai peserta atau calon untuk pilkada 2020

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA/Dedi Suparjo
Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo saat menyerahkan keputusan tentang penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan kepada Pasangan Calon, Partai Politik atau Gabungan Parpol, Bawaslu Kabupaten 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Kabupaten Melawi menetapkan tiga pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada 2020.

Ketiga paslon itu ialah H Dadi Sunarya Usfa Y berpasangan dengan Kluisen, kemudian Panji berpasangan dengan Abang Ahmaddin dan kemudian Henny Dwi Rini berpasangan dengan Mulyadi.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor: 330/PL.02.3-Kpt/KPU-Kab/lX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi sebagai Peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2020.

Pilkada Tetap Digelar, Maman Abdurahman Pastikan Calon Diusung Patuhi Protokol Covid 19

Hal ini tertuang dalam surat pengumuman KPU Melawi nomot 275/PL.02.3-Pu/6110/KPU-Kab/IX/2020.

"Tiga bapaslon yang awalnya mendaftar di KPU Melawi ditetapkan sebagai peserta atau calon untuk pilkada 2020," ujar Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo, Rabu (23/09/2020).

Dedi mengungkapkan dokumen penyerahan keputusan tentang penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan kepada Pasangan Calon, Partai Politik atau Gabungan Parpol, Bawaslu Kabupaten telah diberikan. 

Untuk pleno penetapan pasangan calon hari ini sesuai tahapan dalam PKPU 5/2020 bersipat internal dan tertutup.

"Pelaksanaan rapat pleno tertutup dan penyerahan keputusan pada hari yg sama berjalan dengan tertib, aman dan lancar," kata Dedi Suparjo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved