Polsek Jagoi Babang Polres Bengkayang Tangkap Tersangka Narkoba, Barang Bukti Satu Paket Diamankan

Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu adalah seorang laki-laki berinisial AS (34), warga Sinanggul Kecamatan Longgo Kabupaten Jepara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
AMANKAN - Kepolisian Sektor Jagoi Babang Resor Bengkayang Polda Kalbar amankan satu orang pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Dusun Risau Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang, Minggu (20/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepolisian Sektor Jagoi Babang Resor Bengkayang Polda Kalbar amankan satu orang pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Dusun Risau Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang, Minggu (20/9/2020).

Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu adalah seorang laki-laki berinisial AS (34), warga Sinanggul Kecamatan Longgo Kabupaten Jepara Jateng.

Kapolsek Jagoi Babang Polres Bengkayang Polda Kalbar AKP Andri Syahroni, S.IP., M.M. mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi Narkoba di kampung mereka sehingga aktivitas tersebut dilaporkan ke Polsek Jagoi Babang

"Setelah melakukan penyidikan Polsek Jagoi Babang mendatangi TKP dan mengamankan tersangka yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor," ucap Kapolsek Jagoi Babang Selasa (22/09/20).

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka ditemukan barang bukti satu klip berisikan serbuk kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu," tambahnya.

Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti diamankan dalam penangkapan yang berlangsung pada pukul 20.30 WIB malam.

"Kita amankan juga sejumlah uang, HP, 1 unit sepeda motor, 1 buah korek api dan KTP. Tersangka diketahui tinggal sementara di Segonde Sanggau Ledo," ucapnya.

Kapolsek Jagoi babang AKP Andri Syahroni, S.IP, M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Polsek Jagoi Babang akan tindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba karena Narkoba merusak generasi bangsa.

"Untuk mencegah masuknya Narkoba di wilayah Kecamatan Jagoi Babang kami perketat penjagaan di perbatasan serta lakukan giat razia secara rutin," tutup Kapolsek Jagoi Babang.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bengkayang guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved