Polda Kalbar Bongkar Sindikat Pemerasan Dibalik Video Viral Tak Senonoh Oknum Anggota DPRD Sambas

Video yang menghebohkan masyarakat tersebut, disinyalir sebagai modus pemerasan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tersangka pemerasan. 

Saat video tersebut sudah diterima oleh pelaku, ia kemudian menghubungi korban dan meminta uang sejumlah 4 juta agar tidak menyebarluaskan video tersebut kepada publik.

“Untuk jangka waktunya cukup lama, dari tanggal 22 agustus para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September video tersebut diupload ke beberapa grup komunitas masyarakat,” ungkap Donny.

Kabid Humas Polda Kalbar ini juga menambahkan, saat video tersebut sudah di upload ke beberapa grup facebook.

Para pelaku ini kembali melakukan pemerasaan kepada korban dengan meminta uang sebesar 4 juta untuk menghapus postingan video tersebut.

Dan pada saat ini lah korban mentransfer nominal 4 juta dengan tawaran menghapus video karena merasa takut.

“4 pelaku ini yaitu A yang meminjam sarana handphone, kemudian berinsial G yang merupakan otak pemerasaan warga lapas, D yang betugas menghubungi dan mengajak korban video call dan terakahir N alias R yang memposting video tersebut ke media sosial,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Adapaun barang bukti yang diamankan petugas yaitu 1 slip lembar pengiriman uang sebesar 4.000.000, screen shoot percakapan melalui pesan whatsapp dan handphone milik para pelaku.

Saat ini para pelaku pemerasaan sudah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Tersangka pemerasan.
Tersangka pemerasan. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved