DPRD Imbau Masyarakat yang Belum Terdaftar di DPS untuk Menghubungi Petugas Desa Setempat

Kata Bagus, masyarakat Sambas harus bersama-sama dan pro aktif untuk mengikuti proses demi proses dan tahapan pilkada.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Bagus Setiadi sesaat setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas sudah berupaya untuk menghadirkan pesta demokrasi dengan maksimal.

Dia pun percaya jika nantinya KPU bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"KPU Sambas kita percayai sedang berupaya melaksanakan tugas dengan baik, hal ini harus kita apresiasi bersama, apalagi akan cukup sulit. Dimana pelaksanaan pilkada dimasa pandemi," ujarnya, Minggu (20/9/2020).

Kata Bagus, masyarakat Sambas harus bersama-sama dan pro aktif untuk mengikuti proses demi proses dan tahapan pilkada.

KPU Sambas Tetapkan 427.915 Orang Masuk Daftar Pemilih Sementara

Termasuk kata dia, dalam hal pendaftaran hak pilih, dia meminta agar masyarakat bisa memastikan dirinya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Dengan demikian kata dia, diharapkan angka partisipasi pemilih di pilkada Sambas mendatang, bisa meningkat.

"Kita selalu menghimbau agar masyarakat terus mengikuti dan mendengarkan terkait proses pilkada," katanya.

"Dan jika memang merasa belum terdata atau baru pindah dan lain-lain hubungi aparat desa setempat," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved