DPRD Kubu Raya Minta Pembangunan Diperhatikan, Komisi IV Audiensikan Dengan Pihak Provinsi
Diungkapkannya, komisi 3 DPRD Kubu Raya yang Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso, S.Ip, MH mempertanyakan sinkronisasi program Pembangunan, me
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi 3 DPRD Kabupaten Kubu Raya bersama Dinas Bappeda Kabupaten Kubu Raya, Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya melakukan Audiensi Ke Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (18/9/2020).
"Kami Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Barat sebagai mediator atau mediasi pertemuan tersebut antara Komisi 3 DPRD Kubu Raya, Dinas Bappeda Kubu Raya, Dinas PUPR Kubu Raya Dengan Dinas Bappeda Provinsi Kalbar, Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Dinas Perkim Provinsi Kalbar Dan Balai Jalan Wilayah XX Prov. Kalbar," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, Erry Iriansyah.
• Dinkes Kubu Raya Lakukan Tracing Terhadap Kontak Erat Kluster Munzalan, 41 Orang Diambil Swab Test
Diungkapkannya, komisi 3 DPRD Kubu Raya yang Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso, S.Ip, MH mempertanyakan sinkronisasi program Pembangunan, menyampaikan aspirasi, menagih janji dan meminta Hak Bagi Hasil dari pajak kendaraan bermotor dan Pajak BBM.
Diungkapkannya, hal ini karena Kubu Raya Penyumbang Terbesar ke 3 dari kabupaten lain yang ada di Kalbar tetapi pembangunan yg diberikan pihak provinsi kalbar untuk pembangunan Kubu Raya dirasa masih kurang atau sedikit.
"Makanya mereka (komisi 3 DPRD Kubu Raya, red) datang menyampaikan keluhan itu agar kedepan pembangunan di Kubu Raya harus diperhatikan, dan kita terima agar kemudian diperhatikan," kata legislator Fraksi Partai Golkar ini. (*)