Polsek Parindu Polres Sanggau Amankan Seorang Pemuda Saat Akan Transaksi Narkoba

Pemuda berinisial NE (23) warga Dusun Sungai Gambir Desa Pandu Raya Kecamatan Parindu diamankan saat akan melakukan transaksi jual beli Narkotika.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
AMANKAN - Unit Reskrim Polsek Parindu Polres Sanggau berhasil mengamankan satu orang tersangka saat akan transaksi sabu pada pelangganya. Transaksi dilakukan di simpang gang samping Jalan Merdeka, Dusun Gaang Neriyong Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau Rabu (16/9/2020) sekira pukul 15.30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Unit Reskrim Polsek Parindu Polres Sanggau berhasil mengamankan satu orang tersangka saat akan transaksi sabu pada pelangganya.

Transaksi dilakukan di simpang gang samping Jalan Merdeka, Dusun Gaang Neriyong Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau Rabu (16/9/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Pemuda berinisial NE (23) warga Dusun Sungai Gambir Desa Pandu Raya Kecamatan Parindu diamankan saat akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Login https://dashboard.prakerja.go.id/masuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Dapat Rp 3,5 Juta

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bungkus rokok bekas Marlboro Filter Black warna hitam yang di dalamnya terdapat satu kantong plastik bening berklip berisi butiran kristal yang diduga nlNarkotika jenis sabu dengan berat bruto 5, 63 gram.

Kemudian 1 unit handphone warna biru merk vivo beserta simcard Nomor 089529268747 dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam KB 6984 DL Noka : MH1JBK117GK334097, Nosin : JBK1E1331834.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Parindu Iptu Sapja menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Parindu.

Update Cara Daftar BLT UMKM Banpres Terbaru Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Presiden Jokowi

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Parindu dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Junison Situmorang beserta 3 anggota Reskrim Polsek Parindu melakukan penyelidikan.

"Dan sekira pukul 15.30 WIB, tim memberhentikan satu unit sepeda motor Revo warna hitam yang diduga pengendaranya membawa Narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek.

Saat petugas memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut, pengendaranya yang kemudian diketahui NE melempar satu bungkusan warna hitam ke semak-semak yang ada di tepi gang dengan tangan kirinya.

“Selanjutnya petugas memberhentikan dan menginterogasi, tersangka mengakui bahwa yang dibuang tersebut adalah sabu yang disimpan dalam bungkusan bekas bungkus rokok Marlboro Filter Black, kemudian petugas melakukan pencarian bungkusan rokok yang berisi sabu tersebut secara bersama-sama pelaku,” katanya.

Ramalan Zodiak Kamis 17 September 2020, Aries Waspada Muncul Masalah, Cancer Energi Melonjak

Setelah menemukan barang tersebut, Lanjut Iptu Sapja, petugas memerintahkan agar bungkusan rokok tersebut dibuka.

Kemudian tersangka membukanya dan betul dalam bungkusan rokok tersebut terdapat satu kantong plastik bening berklip yang berisi butiran kristal lebih separuh kantong plastik bening berklip, yang diduga Narkotika jenis sabu.

“Kemudian tersangka berinisial NE mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu miliknya yang hendak dijual di Entuma dengan cara mengecer atau mempaket-paketkan dengan ukuran paket kecil dengan harga Rp100 ribu,” ucap Kapolsek.

Selanjutnya petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang dikendarainya, satu buah HP Vivo yang saat itu ada di kuasai oleh tersangka.

Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Parindu langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Parindu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk perbuatan pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 pidana penjara paling singkat 4 tahun,” tukas Kapolsek Parindu Iptu Sapja. (*)

Ramalan Shio Kamis 17 September 2020, Kerbau Luangkan Waktu, Monyet Sedikit Stres

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved