Polres Sintang Intensif Cegah Penularan Covid-19

Tempat-tempat yang disemprot ialah ruang-ruang kerja personil dan diutamakan pada tempat pelayanan publik yang ada di Mapolres Sintang.

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Personel Polres Sintang menyemprot cairan disinfektan, Kamis (17/9/2020). Penyemprotan di lingkungan Mapolres Sintang sebanyak 3 kali dalam sehari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Plh Kapolres Sintang, AKBP Imam Riyadi secara intensif melakukan langkah-langkah pencegahan agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan seminimalisir, terutama di lingkungan mako Polres Sintang.

Hal ini untuk mengantisipasi agar kegiatan pelayanan tetap berjalan dengan standar Kesehatan yang ada.

Mengingat Polres merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak didatangi oleh masyarakat.

Dalam kebijakan tersebut, Imam Riyadi memberikan arahan untuk selalu melakukan penyemprotan di lingkungan Mapolres Sintang sebanyak 3 kali dalam sehari.

Diawali pada pagi hari sebelum aktivitas kerja, pada saat waktu istirahat siang dan usai kegiatan harian di kantor.

Tempat-tempat yang disemprot ialah ruang-ruang kerja personil dan diutamakan pada tempat pelayanan publik yang ada di Mapolres Sintang.

Link Prakerja Gelombang 9 Www.prakerja.go.id & https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

Kapolres juga mengharapkan agar masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan di Mapolres untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Mulai dari menggunakan masker, cuci tangan ditempat cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan serta selalu menjaga jarak pada saat menunggu pelayanan, dimana ditempat duduk yang disediakan telah diberi sekat batas tempat duduk di ruang tunggu.

"Selama berada diLingkungan Mako Polres Sintang, saya tekan kan agar seluruh personel Polres Sintang tetap menerapkan SOP yang ada.

Begitu juga bagi masyarakat yang berurusan atau mau mendapatkan pelayanan Polri harus ikuti Protokol.

Akan ada pengawasan yang dilakukan langsung oleh Propam Polres Sintang bagi anggota yang tidak mentaati aturan yang ada, termasuk teguran kepada warga masyarakat yang tidak mentaati prokes selama berada dilingkungan Mako Polres Sintang," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved