Pakai Uang Arisan hingga Rp 99 Juta, Ibu Muda di Pontianak Dilaporkan ke Polisi
Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang di alami para peserta arisan itu mencapai Rp. 99.400.000.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Pakai uang arisan hingga Rp 99 juta untuk keperluan hidupnya, ibu rumah tangga berinisial TP (35) ini terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto menyampaikan bahwa TP di laporkan oleh temannya yang merupakan peserta arisan, dimana TP merupakan orang yang di percayai untuk memegang keuangan arisan tersebut.
"Awalnya tersangka mengajak Pelapor beserta dengan 13 orang lainnya untuk mengikuti arisan mingguan, kemudian Pelapor beserta 13 orang lainnya berminat dan setiap minggunya memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp.100.000,-,"papar AKP Eko. Kamis (17/9/2020).
Namun, hingga pada saat mengocok arisan mingguan yang ke-72, uang arisan tersebut sudah habis untuk keperluan sehari-hari terlapor.
• Tersandung Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Rp 250 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Tak terima dan merasa di rugikan atas hal itu, para korban yang berjumlah 14 orang melapor ke Polsek Pontianak Barat pada 13 September 2020.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang di alami para peserta arisan itu mencapai Rp. 99.400.000.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, mendatangi TKP serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, petugas pun menetapkan TP sebagai tersangka atas kasus ini, dan mengamankannya pada Minggu (13/9/2020).
"Dari pengakuan tersangka, uang ini habis untuk keperluan sehari - harinya,"ujar Eko Mardianto
Atas perbuatannya, TP akan di kenai Pasal penipuan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.