Jabat Kasi Pidsus Kejari Sambas, Amiruddin: Korupsi Adalah Atensi Dari Pimpinan

Selain itu kata dia, dirinya akan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kasi Pidsus, di Kejari Sambas.

TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Ichwan Efendi saat melantik Kepala cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat, dari Jumriadi Usman, SH., MH kepada Dodhy Aryo Yudho, SH, di aula kantor kejaksaan negeri Sambas, Kamis (17/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sambas (Kejari) yang baru, Amiruddin, SH, mengatakan seusai dengan atensi yang di sampaikan pimpinan, dirinya akan melaksanakan beberapa tugas yang sudah menjadi kewajibannya.

Salah satu atensi yang disampaikan pimpinan kepada dirinya adalah tentang kasus tindak pidana korupsi.

"Korupsi adalah atensi dari pimpinan. Dan kemudian sudah ada berapa perkara yang akan kita tindak lanjuti dalam waktu dekat ini. Dan ada juga yang akan kita tingkatkan ke penyidikan," ujarnya, Kamis (17/9/2020).

Selain itu kata dia, dirinya akan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kasi Pidsus, di Kejari Sambas.

Dodhy: Mulai Dari Pembenahan SDM Hingga Penumpasan Korupsi

"Mutasi adalah hal yang biasa di dalam Kejaksaan dan jabatan diberikan kepada saya adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik kepada tuhan, pimpinan dan juga pada masyarakat," katanya.

Karenanya, ia mengaku akan bekerja keras dan meningkatkan kinerja

"Jabatan sebagai kepala seksi tidak pidana khusus yang sudah diserahkan oleh Pak Dodi kepada saya. Karenanya saya akan melanjutkan program yang sudah ada, insyaallah. Dan akan saya tingkatkan," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved