Indonesia Lawyers Club

TEMA ILC Nanti Malam 15 September 2020, Streaming Tv One | PSBB Jakarta Sampai Tanggal Berapa?

Berikut beberapa alternatif link live streaming TV One di tv Online Tv One untuk menyaksikan siaran ILC terbaru yang membahas topik ILC Tv One tersebu

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
YUK Simak tayangan ILC Tv One malam ini edisi Selasa 15 September 2020, lihat link streamingmnya di artikel ini / ILUSTRASI. 

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.  

PSBB Jakarta Ternyata Bisa Otomatis Diperpanjang

PSBB Jakarta Sampai Tanggal Berapa agaknya mungkin menjadi pertanyaan banyak orang.

Terutama yang ada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, serta mereka yang berkepentingan untuk keluar masuk wilayah yang dipimpin Gubernur Jakarta Anies Baswedan tersebut. 

Perlu diketahui bahwa sedianya PSBB Jakarta jilid II atau disebut juga PSBB pengetatan akan diberlakukan selama dua pekan.

Yakni dimulai sejak 14 hingga 27 September 2020 nanti. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memperpanjang secara otomatis pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan hingga 11 Oktober 2020 apabila masih terjadi lonjakan penambahan kasus harian positif Covid-19. 

Pernyataan Lengkap Ustadz Abdul Somad di ILC TVOne Selasa (8/9) Malam Sumbar Belum Pancasilais?

Hal ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 September 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

"Dalam hal terjadi peningkatan kasus baru Covid 19 secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19t tingkat provinsi, pemberlakuan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari berikutnya, sampai 11 Oktober 2020," bunyi diktum kedua Kepgub seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved