TAHAPAN Penting Pengumuman Prakerja Gelombang 8 dan Cairkan Insentif, Tak Lolos Daftar Gelombang 9

Tentunya hal itu dilakukan setelah mengetahui hasil pengumuman prakerja gelombang 8 lolos atau tidak.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Prakerja.go.id
Seputar prakerja dari pengumuman hingga pendaftaran hingga pencairan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 8 saat ini hanya tinggal menunggu pengumuman kelolosan setelah resmi ditutup Senin (14/9/2020) siang kemarin.

Sedangkan nanti bagi yang tidak lolos tidak perlu berkecil hati sebab masih ada kesempatan untuk daftar ke gelombang 9.

Tentunya hal itu dilakukan setelah mengetahui hasil pengumuman prakerja gelombang 8 lolos atau tidak.

Pengumuman akan diinformasikan melalui notifikasi sms ke nomor yang telah didaftarkan pada akun prakerja, atau bisa pantau di dashboard.prakerja.go.id.

Untuk itu, pastikan selama 4 hari hingga sepekan kedepan nomor telpon yang sudah didaftarkan selalu aktif, pantau terus setiap sms masuk jangan sampai terlewatkan.

Pengumuman Gelombang 8 Kartu Prakerja Lolos atau Tidak Kapan? LOGIN dashboard.prakerja.go.id

Selain itu bisa juga memantau terus akun prakerja.go.id dengan sering melakukan pengecekan.

“Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan Sobat tetap menggunakan nomor HP tersebut, ya,” dikutip dari Instagram Prakerja.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok”, dikutip lebih lanjut.

Pernyataan itu memastikan bahwa proses pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 bakal terus berlanjut.

Lalu, kapan pengumuman kelulusan gelombang 8 dan pembukaan pendaftaran gelombang 9.

Pastikan kamu memantau terus informasi terbaru perihal pengumuman kelolosan peserta maupun pendaftaran gelombang 9 dengan login www.prakerja.go.id.

Berikut tahapan bagi peserta yang ingin mendaftar maupun yang telah lolos Prakerja

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved