CEK REKENING BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Rp 1,2 Juta Ditransfer Hari Ini, Ada 3,5 Juta Penerima

Pemerintah akan mentransfer ke rekening-rekening penerima untuk penyaluran tahap 3 mulai hari ini, Jumat (11/9/2020).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi BLT karyawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Karyawan yang memenuhi syarat sebagai penerima program subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta/2 bulan bisa cek rekening.

Pasalnya, pemerintah akan mentransfer ke rekening-rekening penerima untuk penyaluran tahap 3 mulai hari ini, Jumat (11/9/2020).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memang telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020) kemarin.

Usai diterima data tersebut, pemerintah menjanjikan akan disalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600.000 tersebut pada hari ini.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung empat hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.

Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II, dan III yang telah diterima oleh Kemenaker.

Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer, misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," imbaunya.

Jadwal Pencairan BLT Tahap 3

Ida sebelumnya mengatakan, bahwa mekanisme penyaluran bantuan BPJS atau BLT BPJS tahap 3 masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan mulai 4 hari ke depan atau dimulai pada Jumat, 11 September 2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved