Polres Landak Bersama Forkopimda, TNI dan Sat Pol PP Bagi-Bagi Masker pada Warga
Pencanangan wajib masker ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh TNI POLRI dan Sat Pol PP serta Forkopimda
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam rangka pencanangan wajib masker, Polres Landak bersama personil TNI dan Sat Pol PP serta Forkopimda bersama-sama membagikan masker kepada masyarakat, Kamis (10/9/2020).
Pembagian masker dilaksanakan di 4 lokasi Depan Pos Lantas, Pasar Sayur Ngabang, Terminal Ngabang, dan Pasar Jati, dan jumlah masker yang di bagikan sebanyak 2500 pcs.
Dalam pembagian masker melibatkan personil Polres Landak yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II sebanyak 70 personil, Yon Armed 30 Personil, POM 8 Personil dan Sat Pol PP 20 personil serta dari unsur Forkopimda.
• Polsek Putussibau Selatan Bagikan Masker Cegah Covid-19
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK saat mengambil Apel pencanangan wajib masker menyampaikan bahwa pelaksanaan pembagian masker ini di laksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan semua unsur yang ada wilayahnya masing-masing.
"Pencanangan wajib masker ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh TNI POLRI dan Sat Pol PP serta Forkopimda," ucap Ade Kuncoro
Saat membagikan masker diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan humanis selain itu tidak lupa untuk mensosialisasikan Peraturan Gubernur No 110 Tahun 2020 kepada masyarakat.
Ade menambahkan, selain personil Polres Landak, pembagian masker ini juga dilaksanakan oleh 10 Polsek yang ada di Kabupaten Landak.
"Semoga dengan dilaksanakan pembagian masker dan disertai sosialisasi peraturan gubernur dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan." tambah Ade Kuncoro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/polisidilandakbagikan-masker.jpg)