Dusun Merapi dan Lisuk Raya Kabupaten Sekadau Deklarasi ODF
Deklarasi tersebut, juga turut dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus beserta Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dusun Merapi dan Dusun Lisuk Raya deklarasi diri sebagai dusun ODF di desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Kamis (10/9/2020).
Desa Merapi merupakan satu diantara desa yang ada di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Memiliki dua dusun yakni dusun Merapi, dan dusun Lisuk Raya. Dengan Kepala Desanya, bernama Saleh SY.
Deklarasi tersebut, juga turut dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus beserta Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau.
• Desa Setawar Menjadi Desa ke 10 Deklarasikan ODF di Sekadau
Dalam kesempatan itu, Bupati Sekadau Rupinus berterimakasih dan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa beserta perangkat desa dan masyarakat yang telah berhasil menjadi dusun Stop BABS.
Bupati juga berterimakasih atas program Pamsimas, WVI Sekadau, dan Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis, karena dalam mewujudkan ODF dusun Merapi dan Lisuk Raya juga tidak terlepas peran mereka.
"Saya berharap semoga ODF dusun dapat ditingkatkan menjadi ODF Desa. Semoga kegiatan ini bisa jadi pemicu bagi desa lain di Kabupaten Sekadau," tutup Bupati Rupinus. (*)