Dinas Kelautan dan Perikanan Laksanakan Patroli Laut Terkait Kapal Cantrang Masuk Perairan Kalbar
Menanggapi hal tersebut pihak DKP bersama pihak penegak hukum diwilayah perairan melakukan patroli dan mendapatkan hasil sesuai dengan laporan nelayan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Barat Herti Herawati menyatakan telah mendapatkan informasi terkait adanya kapal cantrang yang memasuki perairan Kalbar.
"Kami sudah mendapatkan laporan dari Himpunan nelayan dibeberapa kabupaten terkait adanya kapal cantrang yang melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Kalbar melewati batas izin yang diperbolehkan oleh Kementerian yaitu 12 mil dari lepas pantai," ungkapnya.
• Nelayan Lokal Resah Aktivitas Kapal Cantrang di Perairan Kalbar Lapor Stasiun PSDKP Pontianak
Menanggapi hal tersebut pihak DKP bersama pihak penegak hukum diwilayah perairan melakukan patroli dan mendapatkan hasil sesuai dengan laporan nelayan, meski tidak semua kapal masuk dalam perairan yang ditentukan.
"Kami bersama dengan instansi terkait seperti Lantamal, Polairud dan PSDKP melakukan patroli secara bergantian untuk memastikan informasi yang diterima," lanjutnya.
Setelah dilakukan patrol DKP menemukan kapal cantrang yang memasuki perairan Kalbar yang berada di sekitar lokasi perairan karang cina dan perairan pulau datok yang ada di mempawah.
"Untuk kapal yang berada sekitaran karang cina tidak bermasalah karena berada 30 mil di laut lepas, sedangkan untuk kapal yang memasuki perairan pulau datok kami data. Kami berikan pembinaan mengingat mereka juga nelayan kita, serta meminta nelayan untuk membuat surat peryataan bahwa tidak akan mengulangi tindakan tersebut," lanjutnya.
Hesti menyatakan jika dalam patroli selanjutnya diketahui bahwa kapal cantrang yang sama kembali melakukan pelanggan batas perairan maka pihak DKP bersama instansi pemerintah terkait secara tegas akan menyita alat tangkap supaya memberi efek jera.
"Jika dalam patroli selanjutnya kapam tersebut masih saja melanggar batas perairan yaitu 12 mil dari pantai maka kami akan memberikan sanksi tegas berupa penyitaan alat tangkap kepada nelayan tersebut," tuturnya.
Selain itu pihak DKP telah menghimbau seluruh kapal cantrang yang beroperasi di sekitar perairan Kalbar agar menghidupkan alat navigasi atau VMSnya sehingga pihak DKP lebih mudah dalam melakukan pengawasan.
"Kami juga sudah meminta pihak nelayan untuk menghidupkan alat navigasi kapal atau VMS yang dimiliki sehingga pengawas lebih mudah memantau dan memperingatkan kapal jika memasuki zona perairan dangkal," imbuhnya.
Penemuan kapal cantrang ini didapat setelah melakukan patroli sebanyak 2 kali di lokasi yang memang dinyatakan sering terlihat kapal cantrang beroperasi yaitu sekitar pulau datok dan beberapa wilayah berdasarkan hasil pelaporan pihak nelayan.
"Kami dari pihak DKP terus melakukan pengawasan di wilayah perairan Kalbar bersama pihak terkait lain saling bersinergi mengingat DKP memiliki keterbatasan dana dalam pelaksanaan patroli yaitu hanya 60 hari saja dalam setahun," jelasnya. (*)
Dinas Kelautan
Herti Herawati
Kapal Cantrang
Perairan
Kalbar
Pemprov Kalbar
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
LIVE STREAMING SCTV Sport UCL Atalanta vs Real Madrid | Link Hasil Real Madrid vs Atalanta Malam Ini |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Kamis 25 Februari 2021 - Uang Kaget Aries, Hari Spesial Leo dan Masa Lalu Virgo |
![]() |
---|
KAPAN Pengumuman Lolos Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 - Bagaimana Memastikan Lolos Prakerja ? |
![]() |
---|
Kisah Arsy Putri Anang Jalani Isolasi Mandiri Tanpa Ashanty, Siapkan Makanan Sendiri |
![]() |
---|
RESMI Mendikbud Umumkan Jadwal Masuk Sekolah Terbaru Juli - Hasil Vaksinasi Guru jadi Pertimbangan |
![]() |
---|